You are currently browsing the monthly archive for May, 2008.

Minyak bumi adalah sumber daya yang bukan tak terbatas. Konsumsi minyak bumi di Indonesia cukuplah besar mencapai ratusan juta kilo liter tiap tahunnya. Diluar persoalan apakah harga BBM di Indonesia mahal atau tidak, akan tetapi dunia menunjukkan tingkat kelangkaan BBM dimana dibuktikan adanya kenaikan harga pasar. Untuk sumber daya yang bukan tak terbatas, seharusnya dilakukan mekanisme efisiensi. Pengertian economic efficiency adalah sebagai berikut.

The attainment of out comes consistens with the application of what economists call the pareto criterion. The pareto criterion asserts that economic activity is efficient when it is not posible to find an alternative way of undertaking the activity to improve the well-being of one individual withut harming the well-being at least one other individual.

Disini terlihat jelas, bahwa efisiensi lebih dilihat bukan pada permasalahan apakah harga lebih tinggi atau rendah dari pasar akan tetapi bagaimana kriteria pareto tercapai. Hal ini sesuai dengan first fundamental of economic welfare dimana kesejahteraan tercapai jika terjadi efisiensi dimana hukum pareto tercapai. Hukum pareto tercapai tidak selalu ditentukan oleh harga yang sama dan kuantitas yang sama, mekanisme transfer juga bisa dilakukan seperti yang dikatakan di second fundamental of economic welfare sbb ini.

While every equilibrium is efficient, it is clearly not true that every efficient allocation of resources will be an equilibrium. However, the Second Theorem states that every efficient allocation can be supported by some set of prices. In other words all that is required to reach a particular outcome is a redistribution of initial endowments of the agents after which the market can be left alone to do its work. This suggests that the issues of efficiency and equity can be separated and need not involve a trade off.

Dalam efisiensi sendiri, terdapat tiga dimensi yaitu sbb.

a. Productive Efficiency. occurs when the economy is operating at its production possibility frontier (PPF). This takes place when production of one good is achieved at the lowest cost possible, given the production of the other good(s). Equivalently, it is when the highest possible output of one good is produced, given the production level of the other good(s). In long-run equilibrium for perfectly competitive markets, this is where average cost is at the lowest point on the Average Cost curve.
b. Allocation Efficiency. is the market condition whereby resources are allocated in a way that maximizes the net benefit attained through their use. Allocative efficiency refers to a situation in which the limited resources of a country are allocated in accordance with the wishes of consumers. An allocatively efficient economy produces an “optimal mix” of commodities. A firm is allocatively efficient when its price is equal to its marginal costs (that is, P = MC) in a perfect market.
c. Dynamic Efficiency. Resource are deployed in a way that encourages the most desirable level of research and deployment and innovation.

Bagaimanakah seharusnya penanganan untuk resource yang terbatas. Well dengan melihat dasar hukum ekonomi diatas, maka pemerintah seharusnya bisa menangani permasalahan BBM,  dsb nya yang dikategorikan sebagai sumber daya bukan tak terbatas.

Saya terkejut dengan materi penjelasan yang diberikan oleh bapak JD di milis IA-ITB. (biaya_produksi_minyak_bumi_nkri__cost_recovery-2007_) ternyata logika berpikirnya adalah bukan memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dulu kemudian sisanya diekspor. Sepertinya misalnya data tahun 2007

dlm barel

dlm barel

dlm barel

dlm barel

Tahun

Produksi

Konsumsi

Ekspor

Impor

2008

84,822,501.00

76,714,500.00

29,623,200.00

23,224,200.00

2007

347,493,172.00

321,302,814.00

127,134,792.00

110,448,506.36

terlihat bahwa dari 347 juta barel produksi setahun, ternyata 36% nya diekspor. Sedangkan sesuai perjanjian kontrak bahwa hanya 25% yg diperuntukkan dalam negeri atau sekitar 86 juta barel saja sedangkan kebutuhan mencapai 321 juta barel. Oleh karena itulah selain mengambil jatah pemerintah dari 75% atas 347 juta barel, juga dilakukan impor untuk memenuhi kebutuhan adalam negeri.

Nah kenapa logika berpikirnya bukan penuhi dulu kebutuhan dalam negeri kemudian sisanya diimpor, saya melihat ada dua sebab yaitu adanya kerjasama bagi hasil dengan kontraktor minyak dimana lebih menguntungkan dijual ke luar dengan harga pasar daripada ke dalam negeri dengan harga yg jauh dari harga pasar. Kedua yaitu kewajiban sebagai anggota OPEX untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia.

Dengan harga minyak mencapai 100 dollar perbarel maka pada 2007 saja nilai impor BBM indonesia mencapai 100 trilyun rupiah (110 juta barel x 100$).

Bagaimana dengan pengertian subsidi sendiri. berikut ini adalah tulisan dari bappenas ttg subsidi ( bappenas-subsidi-bbm-pp1.) . Disana dijelaskan, pada intinya subsidi adalah kerugian yg diderita oleh pertamina untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri. Disana juga dijelaskan faktor2 apa saja kah yang berperan dalam menentukan besar nilai impr ekspor.

Mungkin yang dikatakan oleh kwik di sini adalah benar, dan secara kasar kalo kita lihat produksi minyak kita masih lebih tinggi dari konsumsi yang artinya ada nilai laba disana yang mencapai 35 trilyun. Akan tetapi sayangnya cara pandang pemerintah bukan seperti itu. Saya melihat nilai yang akan digelontorkan yg mencapai angka 300 trilyun adalah nilai impor BBM, bukan hasil dari proses hitungan kertas seperti diatas, dan nilai tersebut mungkin saja terjadi mengingat trend konsumsi minyak selalu tetap sedangkan produksi mengalami trend penurunan. Dan kemungkinan juga suatu saat akan terjadi dimana konsumsi melebihi produksi yang dalam artian, Indonesia sudah menjadi negara pengimpor minyak dalam arti sebenarnya. Dengan melihat trend penurunan jumlah produksi minyak, saya melihat ada kemungkinan memang Indonesia sudah bukan negara pencadang minyak dunia atau dengan kata lain minyak Indonesia sudah habis. Kalo ini terjadi, pemerintah harus menyiapkan langkah dari sekarang.

Mengurangi nilai ekspor minyak dan berusaha untuk memenuhi terlebih dahulu kebutuhan dalam negeri pasti akan berdampak pada perjanjian bilateral multiyear ke negara2 pengimpor minyak yang resikonya Indonesia akan mendapatkan sangsi oleh dunia dan dengan harga minyak indonesia yg dibawah pasar akan mengurangi pendapatan negara meskipun efeknya adalah harga minyak bisa ditekan sampai sama dengan harga produksinya (misalnya premium sekitar 4000 rupiah). Akan tetapi bertahan dengan tetap komit dengan perjanjian bilateral akan membuat indonesia terbeban mengimpor BBM.

Saya mendapatkan bahwa ternyata solusi BBM tidak boleh naik itu bukan solusi yang baik. Solusinya ternyata sangat kompleks dan mempengaruhi sektor2 lain misalnya.

1. Ratrifikasi kebijakan pola kerjasama dengan kontraktor dan negara pengimpor minyak.
2. Kenaikan harga BBM perlu untuk case2 tertentu dan tetap diperlukan BBM bersubsidi dimana intinya yg mendapatkan subsidi adalah yang berhak , mekanisme lapangan masih menjadi persoalan.
3. Kontrol terhadap hilir2 minyak dimana ekspor2 gelap terjadi krn harga Indonesia lebih rendah dari negara tetangga
4. Kurangi konsumsi BBM, misalnya pembangunan MRT, kenaikan pajak kendaraan berCC besar, pembatasan mobil pribadi, efisiensi mesin, dan penggunaan energi alternatif.

Dengan melihat neraca impor ekspor minyak, maka yg paling memungkinkan adalah kurangi konsumsi sehingga nilai impor berkurang.